PENGELOMPOKAN SUNNAH BERDASAR METODE PENYAMPAIANNYA KPD UMAT
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
اِنَّ الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره. ونعوذ بالله من شرور انفسنا ومن سيئات اعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له. اشهد ان لا اله الا الله وحده لا شريك له واشهد أن محمد عبده ورسوله. اللهم صلي على محمد وعلى ال محمد كما صليت على ابراهيم وعلى ال ابراهيم ، وبارك على
Pada kesempatan kali ini , admin akan membahas tentang jenis-jenis Sunnah berdasarkan cara penyampaiannya kepada umat , walaupun admin yakin, bhw saudaraku semua di sini tentu sudah sering mendengar dan mengetahui tentang ini, namun mohon maaf , anggap saja ini sebagai penyegaran, karena pengetahuan tentang agama itu memang harus terus diulang , agar tidak lupa , mengingat kondisi manusia yg tak bisa lepas dari sifat lupa.
Sesuai pepatah Arab :
اَلْاِنْسَانُ مَحَلُّ الْخَطَاءِ والنِّسْياَن
Manusia adalah tempatnya salah dan lupa.
Ketika Rasulullah diutus, ada dua tugas pokok yg dibebankan pada beliau yaitu:
1) mengajarkan Al-Qur'an
2) mengajarkan Sunnah .
Hal ini termaktub dlm firman Allah di antaranya
dlm surat Al-Jumu'ah ayat 2 sbb :
هُوَ ٱلَّذِي بَعَثَ فِي ٱلۡأُمِّيِّـۧنَ رَسُولٗا مِّنۡهُمۡ يَتۡلُواْ عَلَيۡهِمۡ ءَايَٰتِهِۦ وَيُزَكِّيهِمۡ وَيُعَلِّمُهُمُ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ وَإِن كَانُواْ مِن قَبۡلُ لَفِي ضَلَٰلٖ مُّبِينٖ
Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan *mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As Sunnah)*. Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata,
(QS Al-Jumu'ah : 2)
Jadi tugas Rasulullah dua :
1) mengajarkan al-Quran
2) mengajarkan Sunnah
Pada kesempatan ini kita bicara tentang Sunnah.
♦️Apa itu Sunnah ?
Para ulama mendefinisikannya sbb :
✔️Sunnah adalah seluruh tindakan , ucapan dan diamnya Nabi terhadap suatu perkara.
Sunnah terbagi menjadi 3 , berdasarkan metode penyampaiannya :
1) sunnah Amali
2) sunnah qauli
3) sunnah taqririy
✅Sunnah Amali adalah sunnah yg disampaikan melalui perbuatan/tindakan Nabi .
Contoh :
Sunnah tentang sholat malam Rasulullah yang datang dari Ummul mukminin , Aisyah Ra berkata :
أِنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم
مَا كَانَ يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّى أَرْبَعًا، فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَ طُوْلَـهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّى أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَ طُوْلَـهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّى ثَلاَثاً
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah bilangan pada bulan Ramadhan dan tidak pula pada bulan selain Ramadhan dari 11 Rakaat. Beliau shalat 4 rakaat sekali salam maka jangan ditanya tentang kebagusan dan panjangnya, kemudian shalat 4 rakaat lagi sekali salam maka jangan ditanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian shalat witir 3 rakaat.”
(HR Muslim)
Sunnah di atas dikategorikan sbg sunnah amali , karena Sunnah disampaikan oleh Aisyah ra berdasarkan amalan Rasulullah yg dilihat oleh Aisyah ra , sedangkan Nabi tidak berbicara dalam hal ini.
✅ Sunnah qauli adalah sunnah yg disampaikannya melalui perkataan nabi
Contoh :
Rasulullah bersabda :
مَنْ أَدْرَكَ الرُّكُوعَ فَقَدْ أَدْرَكَ الرَّكْعَةَ
"Siapa yang mendapatkan ruku' (bersama imam) maka dia telah mendapatkan satu rakaat."
Hadis dari Abu Hurairah
(HR. Bukhari dan Muslim)
Sunnah di atas masuk dalam kategori Sunnah qauli , karena tersampainya kpd umat melalui ucapan Nabi.
✅ sunnah taqririy adalah :
sunnah yg berasal dari perbuatan para sohabat yg kemudian ditaqrir (disetujui) oleh Allah melalui RasulNYA .
Contoh :
Dalam riwayat Imam Bukhari dalam Shahih-nya. Dengan redaksi sebagai berikut :
عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ الزُّرَقِىِّ قَالَ كُنَّا يَوْمًا نُصَلِّي وَرَاءَ النَّبِي صلى الله عليه وسلم ، فَلَمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ قَالَ : سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ . قَالَ رَجُلٌ وَرَاءَهُ : رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ ، حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ . فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ : مَنِ الْمُتَكَلِّمُ ؟ قَالَ : أَنَا . قَالَ : رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلاَثِينَ مَلَكًايَبْتَدِرُونَهَا ، أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلٌ
✔️Rifa’ah bin Rafi’ berkata, ‘Kami pernah shalat bersama Rasulullah, saat bangun dari ruku’ ia membaca, ‘Sami’allahu liman hamidah.”
Tiba-tiba ada seorang sahabat yang membaca, "Rabbana wa lakal hamd hamdan katsiran thayyiban mubarakan fihi" (wahai Rabb kami, bagi-Mu segala puji, dengan pujian yang banyak, yang baik dan penuh dengan berkah).
Setelah selesai shalat, Rasul bertanya, "Siapa yang mengucapkan kalimat itu?" Sahabat itu berkata, "Saya Rasulullah". Kemudian Rasulullah berkata, "Saya melihat sekitar tiga puluhan malaikat berlomba-lomba untuk siapa pertama kali diantara mereka yang mencatat (pahalanya)”
(HR Al-Bukhari)
Bacaan i'tidal yg dibaca oleh sahabat ini kemudian dikukuhkan menjadi bacaan i'tidal , dg kata lain menjadi Sunnah taqriri, karena Allah telah mentaqrir dg cara menampakkan pd Nabi , para malaikat yg berebut untuk mencatatnya , sbg pertanda bhw Allah meridhoi bacaan i'tidal tsb . Maka bacaan i'tidal tsb menjadi Sunnah dan boleh diamalkan.
*PERTANYAANNYA*
Mengapa sahabat berani ber- i'tidal dengan bacaan baru yg Rasulullah belum/tidak ajarkan ?
Penyebabnya adalah :
- bhw pd saat itu memang belum ada larangan tegas untuk melakukan hal baru dalam agama , dan juga tugas kenabian belum selesai serta syariat pun belum lengkap.
Sehingga terkadang para sahabat melakukan suatu hal yg Rasulullah blm ajarkan.
- Dan bhw kejadian tsb itu terjadi atas ijin Allah, yg berkehendak menunjukkan bhw syariat yg diajarkan melalui Sunnah itu bukanlah dari Rasulullah, melainkan datangnya dari Allah.
وَمَا يَنطِقُ عَنِ ٱلۡهَوَىٰٓ
إِنۡ هُوَ إِلَّا وَحۡيٞ يُوحَىٰ
dan tiadalah ia berkata menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).
(QS An-Najm : 3 - 4)
✔Namun yg perlu dicatat adalah bhw tdk semua hal baru yg datang dari sahabat itu ditaqrir menjadi Sunnah , contoh hal baru yg datang dari sohabat yg tertolak adalah datang dari :
sohabat Abu Burdah bin Niyar yaitu pamannya al-Barra’ bin Azib
Ia telah menyembelih hewan qurbannya sebelum berangkat shalat id, dengan harapan bisa segera sarapan dengan daging qurban.
Selesai sholat id ia melapor kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
“Ya Rasulullah, saya menyembelih kambingku sebelum shalat. Karena saya tahu ini hari makan dan minum. Saya ingin agar kambingku menjadi kambing yg pertama kali disembelih di rumahku. Sayapun menyembelih kambingku, dan saya sarapan dengannya sebelum berangkat shalat.
Apa jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam?
Beliau mengatakan,
شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ
“Kambingmu hanya kambing daging.”
(HR. Bukhari 912)
Artinya, tidak dinilai sebagai qurban, meskipun halal dimakan karena cara menyembelihnya benar.
✔Jadi intinya bhw hal baru yg datang dari para sahabat itu baru bisa menjadi syariat setelah ada taqrir dari Allah melalui RasulNYA . Tanpa ada taqrir maka hal tsb tidak menjadi syariat dan tidak boleh diamalkan.
Hikmah dari kejadian adanya amalan yg datang dari sahabat yg kemudian ditaqrir oleh Allah adalah :
- dalam kejadian ini Allah berkehendak menunjukkan bhw seluruh syariat yg disampaikan Nabi , itu bukan berasal dari diri Nabi , melainkan datang dari Allah , sedangkan tugas Rasulullah hanyalah mengajarkannya melalui Sunnah.
Dan dua hal yg menjadi tugas Nabi utk mengajarkannya yaitu :
1) al-Qur'an dan
2) Sunnah
Maka apa yg diwariskan Nabi ini harus terjaga keasliannya sepanjang masa, dan terhindar dari perubahan, maka setelah syariat lengkap dan tugas kenabian telah selesai yg ditandai dengan turunnya ayat ke 3 dari surat al-maidah yg petikan ayatnya sbb :
ٱلۡیَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِینَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَیۡكُمۡ نِعۡمَتِی وَرَضِیتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَـٰمَ دِینࣰاۚ
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu...."
Dalam potongan ayat tsb di atas, Allah telah menyatakan bhw pd hari ini , yaitu hari pada saat ayat tsb turun , yakni hari Jum'at , tgl 9 Zulhijjah tahun 10 H , ba'da ashar di Padang Arafah, ketika Nabi Muhammad SAW melaksanakan haji Wada' (haji terakhir yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW).
ayat tsb merupakan pernyataan Allah bahwa syariat agama telah sempurna , dalam arti seluruh aspek kegiatan dalam hidup ini sudah diatur dg syariat yg telah diajarkan melalui al-Quran dan Sunnah, dan Allah telah ridho dengan syariat tsb .
Dengan turunnya ayat tsb adalah sbg pertanda bhw tugas Rasulullah mengajarkan agama telah selesai .
Setelah agama sempurna, kemudian Rasulullah melarang keras membuat hal baru dalam perkara agama dan semua pintu ke arah perubahan Sunnah pun dicegah dg sabda Nabi sbb :
إِنَّ كَذِبًا عَلَىَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ ، مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta pada selainku. Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia bersiap menempati tempat duduknya di neraka.”
(HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 4).
👆Nabi melarang berbohong dg mengatas namakan diri Nabi (memalsukan hadis) , karena perbuatan demikian sama saja dengan merubah Sunnah yg sudah ditetapkan Allah melalui RasulNYA.
Kita tahu bhw Sunnah adalah ucapan , tindakan dan diamnya Nabi terhadap suatu perkara , shg memalsukan hadis sama saja dengan merubah Sunnah.
Nabi juga bersabda :
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari perintah kami, maka amalan tersebut tertolak”
(HR. Muslim no. 1718)
Dlm Hadis yg lain diriwayatkan , bhw Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap memulai khutbah biasanya beliau mengucapkan,
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرَ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan”
(HR. Muslim no. 867)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at kepada pemimpin walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyah.
*Karena barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnah-ku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk.*
Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian.
*Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah* dan setiap bid’ah adalah kesesatan”
(HR. At Tirmidzi no. 2676. ia berkata: “hadits ini hasan shahih”)
Dari hadis di atas 👆dapat kita pahami bahwa perkara - perkara baru dalam urusan agama yg kemudian muncul sesudah wafatnya Nabi , secara umum itulah yg disebut bid'ah.
Sebagian ulama membagi bid'ah menjadi dua :
1) Bid'ah saiyyiah :
yaitu perkara baru dalam urusan agama yg menyelisihi sunnah atau bersifat merusak sunnah yg telah diajarkan oleh Rasulullah.
2) Bid'ah hasanah :
yaitu perkara baru dalam urusan agama yg keberadaannya untuk mendukung tegaknya Sunnah.
Contoh dari bid'ah hasanah misal :
- Penyusunan mushaf al-Quran menjadi kitab, yg dengan itu al-Quran menjadi terpelihara dan bisa memudahkan kaum muslimin utk mempelajarinya , maka ini termasuk bid'ah hasanah.
- ilmu nahwu dan shorof yg baru ada setelah Rasulullah wafat , dimana keberadaan ilmu tsb ditujukan agar kaum muslimin bisa memahami al-Quran secara baik , maka hal-hal spt itu juga termasuk bid'ah hasanah.
Demikianlah hal ikhwal tentang sunnah , semoga bermanfaat . Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh 🙏.